Pelaku Curanmor yang Serang Polisi Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati, Dooor!
jpnn.com, MEDAN - Polisi menembak mati RA, 27, residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) saat ditangkap di Stadion Mini Pancing Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Sabtu.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan pisau saat akan ditangkap," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir, dalam keterangannya di Medan, Sabtu.
Kemudian, menurut dia, tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk diberikan perawatan medis.
"Namun, setelah sampai di RS Bhayangkara Medan, dan dilakukan pengecekan oleh tenaga medis, ternyata tersangka telah meningal dunia," ujar Kapolrestabes Medan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Edizzon menyebutkan, penangkapan terhadap residivis itu dilakukan Jumat (1/5) di Stadion Mini Pancing Jalan Rumah Sakit Haji Medan Estate.
"Tersangka RA sudah empat kali masuk penjara. Tersangka tersebut baru saja selesai menjalani hukuman pidana pada bulan Maret 2020," ungkapnya.
Ia mengatakan, peristiwa pencurian dilakukan tersangka di rumah seorang dokter gigi Jalan HM Jhoni Medan, Rabu (22/4) malam mengambil sepeda motor Yamaha R15 milik korban Muhammad Syahban Fadhil, 20, saat memasang instalasi listrik di rumah tersebut.
Sedangkan tersangka lainnya, WP, 20, penduduk Jalan Titi Sewa Desa Bandar Khalippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diamankan petugas di rumahnya, Rabu (29/4) sekira pukul 23.00 WIB.