Pelaku Empat Pria, Salah Satunya Dukun, si Bocah Kini Hamil
Keempat pelaku adalah U, 56, warga Kenagarian Padanglaweh Selatan, D, 21, warga Kenagarian Teratakmalintang, Kecamatan Koto VII, T, 25, warga Nagari Teratakmalintang, Koto VII serta J, 21, warga Kenagarian Padanglaweh Selatan, Kecamatan Koto VII.
Pelaku U diketahui beristri 2 dan merupakan seorang dukun. Modus pelaku ini, awalnya mendekati korban dan mempengaruhi agar mau berobat padanya. Dengan tujuan agar korban menjadi pintar dan bisa menyelesaikan ujian sekolah yang saat itu akan dijalani.
Korban yang masih lugu terpengaruh dengan bujukan pelaku. Bahkan pelaku meminta korban agar mau melayani nafsu bejatnya sebagai salah satu syarat pengobatan.
Kepada polisi, korban mengaku dua kali disetubuhi dukun itu. Aksi tak terpuji dilakukan U di dalam rumah dan di dekat sumur rumah korban di Jorong Kotomudik, Nagari Bukitbual.
Dukun cabul tersebut ditangkap polisi pada Senin (6/6) di rumah salah satu istrinya di Kenagarian Padanglaweh Selatan.
Sementara pelaku DM, T dan J memiliki modus sama, yakni terlebih dahulu mengajak korban jalan-jalan dan menonton suatu acara. Pelaku D awalnya mengajak korban jalan-jalan, kemudian berhubungan terlarang sebanyak tiga kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Sedangkan T memperkosa korban sekitar awal tahun 2016 di rumah kosong di Kenagarian Teratakmalintang atau lebih kurang sekitar 300 meter dari rumah pelaku. Sedangkan J dua kali, yakni di dalam rumah pelaku di Nagari PadangLaweh Selatan dan di kebun karet milik warga yang juga di Kenagarian Padanglaweh Selatan.
“Keempat pelaku ditangkap setelah petugas berhasil mengumpulkan keterangan dari korban. Mereka (keempat pelaku, red) ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Saat ini, para pelaku sedang kita mintai keterangannya,” ucapnya.