Pelaku Joki Unas Sudah Dibekuk
Kamis, 28 April 2011 – 21:03 WIB
Seperti diberitakan, enam joki ujian nasional (UN) telah ditangkap di SMPN I Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Jatim. Keenam joki dalam Unas itu yakni Darto (20), Hono (17), Habib (16), Mustofa (20) dan Edy (16), semuanya warga Desa Mleboh, Kecamatan Jiken, Blora, Jateng. Satu joki lagi, Hadi (19), warga Desa Beji, Kecamatan Kedewan.
Berdasarkan pengakuan Kepala Sekolah SMP PGRI Kecamatan Kedewan, Drs Moelyono, inisiatif mencari joki tersebut karena mendapatkan pesanan enam siswa tersebut yang tidak bisa mengikuti UN karena bekerja.
Keenamnya mendapat imbalan Rp 50 ribu/hari dan Fajri mendapatkan imbalan Rp 10 ribu/joki. Dalam kasus ini, keenam joki, pencari joki, juga kepala sekolah, dijerat dengan pasal 263 ayat I KUHP tentang pemalsuan yang ancaman hukumannya enam tahun penjara. (cha/jpnn)