Pelaku Kekerasan Seksual di Kereta Komuter Akan Masuk Daftar Hitam dan Dilarang
Jumat, 13 September 2024 – 22:55 WIB
"Diharapkan seluruh masyarakat akan lebih nyaman menggunakan angkutan umum," katanya.
Menurut Badan Pusat Statistik sekitar 371,5 juta penumpang menggunakan kereta di seluruh Indonesia pada tahun 2023.
Eni mengatakan meski ia ragu dengan penegakan hukum, peraturan baru KAI akan membantu karyawan KAI untuk bisa lebih memahami perspektif korban, yang seringkali kurang dimengerti oleh sejumlah lembaga termasuk kepolisian.
"Artinya, teman-teman kita yang bekerja di angkutan umum memiliki pemahaman tentang gender dan itu bagus."
Diproduksi oleh Erwin Renaldi