Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak Didominasi Guru
”Penyelesaian yang ada sekarang tidak menonjolkan hak anak. Mereka justru dipaksa untuk menerima keputusan keluar dari sekolah,” terangnya.
Selain laporan langsung, pihaknya juga mengumpulkan data melalui konseling, SMS gate way, dan data yang dihimpun dari media massa. Total seluruh kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2014 berjumlah 871. Paling banyak terjadi di Surabaya, Mojokerto, Jombang, Lamongan, Tuban, Malang, Sidoarjo, Nganjuk, dan Pasuruan. Totalnya mencapai sepuluh kasus.
Ketua Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Sinung D. Kristanto, mengakui masalah kekerasan seksual dan penelantaran pendidikan harus mendapat perhatian lebih, terutama di Surabaya. Sinung juga melihat belum adanya langkah pembinaan terhadap anak yang dilakukan institusi pendidikan. Mereka cenderung melakukan penghukuman terhadap korban kekerasan seksual.
“Contohnya kasus siswa hamil. Selama ini, sekolah tidak pernah mempertanyakan bagaimana dia bisa melakukan hubungan seksual hingga hamil. Mereka hanya melihat sisi kehamilannya saja. Itu artinya, sekolah membolehkan siswa berhubungan seksual asalkan tidak hamil. Ini jadi masalah besar,” kata Sinung.(ima/c2/hen)