Pelaku Mutilasi di Semarang Terancam Mati di Penjara
Kamis, 07 September 2023 – 11:28 WIB
"Hasil pemeriksaan menyatakan tersangka sehat dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Hasil penyidikan kepolisian ini, lanjut dia, dipastikan dapat menjerat tersangka dengan pasal yang disangkakan saat persidangan nanti.
Sebelumnya, sesosok jasad pria yang diduga korban pembunuhan ditemukan tak bernyawa dengan kondisi dicor beton di sebuah tempat pengisian ulang air di Jalan Mulawarman Raya, Kota Semarang, pada 8 Mei 2023.
Korban yang diketahui bernama Irwan Hutagalung (53) tersebut dibunuh dengan cara dimutilasi dan dicor oleh Muhammad Husen yang merupakan pegawainya. (antara/jpnn)