Pelaku Pembakaran Polres Dituntut Berbeda
Rabu, 15 Mei 2013 – 09:13 WIB
Namun, puluhan anggota Batalyon Armed Martapura itu mengamuk di Mapolres OKU. Diduga, para tentara itu tidak puas dengan penanganan kasus penembakan Pratu Heru Oktavianus. Sementara itu, Brigadir Wijaya akan menjalani sidang di PN Palembang setelah berkasnya sudah P21 tahap II oleh pihak kepolisian Polda Sumsel . (afi/cj1)