Pelaku Pembobolan ATM Diringkus, WN Bulgaria, Cek Saldo Anda, Sekarang!
jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menangkap warga negara asing (WNA) asal Bulgaria Ilias Danimil Saif alias Rehman (20) karena terlibat dalam kasus kejahatan skimming dan pembobolan ATM.
Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian di negaranya.
"Pelaku ini melakukan tindak pidana skimming dan curat (pencurian dengan pemberatan) di wilayah Polda Bali dan terjadi di NTB juga," kata Kombes Djuhandani saat konferensi pers di Polda Bali, Senin (29/3).
Dia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi curat dan skimming ATM seorang diri pada saat Hari Raya Nyepi 2021, beberapa waktu lalu.
Untuk aksi curat, pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak ATM dan merusak boks ATM, dengan total uang yang diperoleh Rp2,5 juta.
Sedangkan untuk aksi skimming, pelaku membongkar pin ATM kemudian mengganti dengan pin cover yang sudah berisi kamera tersembunyi. Lalu, memasukkan deep skimmer pada bagian kartu di mesin ATM tersebut dengan tujuan merekam data dari nasabah yang melakukan transaksi.
Dalam perkara ini, ada dua pelapor berbeda yaitu sebagai I Ketut Adi Kurniawan sebagai korban tindak pidana pembobolan (pencurian dengan pemberatan/curat) dan I Nyoman Suanita sebagai korban/pelapor atas tindak pidana skimming.
"Pelaku melakukan curat pada Senin (15/03) pukul 02.30 Wita di mesin ATM Jalan Uluwatu II Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Terjadi kerusakan pada mesim ATM dan kotak reject di sana juga sudah dirusak, serta uang dalam kotak itu sebanyak Rp2.550.000 sudah tidak ada," katanya.