Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap, pakai Samurai, Bikin Merinding

Rabu, 01 September 2021 – 07:59 WIB
Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap, pakai Samurai, Bikin Merinding - JPNN.COM
UH (tengah), pelaku pembunuhan berencana, saat di Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Foto: Dokumentasi Polres Sukabumi Kota

Pada akhirnya, polisi bisa menangkap pelaku di daerah Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/8).

Namun, pelaku yang sempat melawan saat hendak ditangkap terpaksa ditembak polisi di bagian kaki.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (cr1/jpnn)

Terduga pelaku pembunuhan di Sukabumi berinisial UH tertangkap, pakai samurai saat melakukan aksi kejamnya.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close