Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Ditangkap, pakai Samurai, Bikin Merinding
jpnn.com, SUKABUMI - Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota menangkap pria berinisial UH (45), yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap seorang pedagang sekoteng, J (48).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 17 Juli 2021.
Saat itu pelaku dengan korban berpapasan di sebuah jalanan gang sempit, daerah Cibatu, Kecamatan Cisaat. Keduanya sama-sama menggunakan sepeda motor.
Pelaku yang sedang dalam pengaruh alkohol tiba-tiba tersinggung dengan korban. Percekcokan dan perkelahian pun terjadi.
"Karena kemudian pelaku ini kalah, maka pelaku ini kembali ke rumahnya, mengambil sebilah samurai kemudian melakukan penganiayaan, menusuk korban hingga korban meninggal dunia," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8).
Usai membunuh korban, pelaku melarikan diri. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Polisi sempat kesulitan memburu pelaku yang kerap berpindah lokasi persembunyian.
"Yang bersangkutan berposisi di seputaran Kabupaten Sukabumi, sempat juga mengarah ke Banten," ujar Zainal.