Pelaku Pembunuhan Rhoma Irama: 2 Ditangkap, 1 Buron
Lebih lanjut, ia mengaku, sebelum menghabisi korban, AL dan JL bersama rekannya AR (masih buron) sudah merencanakan. Ketiganya mencari korban ke kampus STKIP Bima. “Ketiganya bawa parang semua,” ungkapnya.
Ketika mendapati korban di kampus, tersangka AL dan JL langsung melabraknya. Saat itu, korban sedang menelpon seseorang. Lalu didatangi dua pelaku. Tanpa basa basi, keduanya mengayunkan parang dan mengenai dada dan leher korban.
Tribudi mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, JL orang yang pertama kali membacok korban. Kemudian, disusul rekannya AL. “JL hanya sekali bacok, kalau AL dua hingga tiga kali,” sebutnya.
Sementara, lanjut dia, rekannya AR tidak ikut membacok. Ia hanya duduk di dekat lokasi pembacokan korban. Namun, yang bersangkutan membawa parang. “Kalau AR tidak ikut. Dia cuma bawa parang saja,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, AL ini tercatat sebagai mahasiswa STKIP Bima semester VII jurusan Bimbingan dan Konseling (BK). Sedangkan, JL masih duduk di semester III kampus STIH Bima. “JL kuliah di STIH dan AL di STKIP,” bebernya.
Tribudi menambahkan, dua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara, tersangka AR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terus diburu.
“Keduanya sedang diperiksa. Untuk perkembangan lebih lanjut, kami masih koordinasi dengan polres setempat,” tandas perwira dua mawar ini.
Kedua pelaku pembunuhan ini disangkakan dengan pasal 170 Jo 351 KUHP ayat (2) atau ayat (3) KUHP tentang penganiayaan atau kekerasan bersama-sama terhadap orang hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara.