Pelaku Pencabulan Tiga Bocah Masih Keliaran
Jumat, 21 Juni 2013 – 07:02 WIB
Pihak keluarga membawa N dan A ke Komnas Perlindungan Anak karena merasa khawatir setelah laporannya ke polisi tidak membuahkan hasil maksimal. "Polisi meminta agar kami menghadirkan saksi orang dewasa. Mana mungkin pencabulan itu dilakukan di depan orang dewasa," ujar UG.
Meski tidak ada kesaksian orang dewasa, namun pihak keluarga telah membawa N dan A untuk divisum di RSU Pirngadi Medan. Dari visum itu diketahui kedua anak ini sudah dicabuli dengan tangan. Karena polisi belum bertindak, keluarga khawatir pelaku bebas berkeliaran dan dapat mengulangi aksinya.
"Memang keluarganya sudah menjamin dan mau bertanggung jawab secara hukum, tapi kami kan tidak tenang karena pelaku masih berkeliaran. Dia pengangguran, sedangkan kami suami istri bekerja," jelas UG.