Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Pengeroyokan di Makassar Anggota Ormas Batalyon 120? Kombes Ngajib Berkata

Kamis, 27 April 2023 – 09:22 WIB
Pelaku Pengeroyokan di Makassar Anggota Ormas Batalyon 120? Kombes Ngajib Berkata - JPNN.COM
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (kanan) bersiap melaksanakan rilis kasus penganiayaan berat dengan menghadirkan tersangka di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/4/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi masih mendalami dugaan para pelaku penganiayaan terhadap korban Muliyadi di Makassar, Sulawesi Selatan, bagian dari organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 (B-120).

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib terkait status lima pelaku penganiayaan yang ditangkap polisi.

"Untuk masalah yang bersangkutan masuk dalam ormas atau bukan, ini kami masih pendalaman dan melakukan pengembangan," kata Kombes Ngajib di Makassar, Rabu (26/4).

Ormas Batalyon 120 Makassar merupakan bentukan Pemkot Makassar yang bertujuan menjaga ketertiban dari konflik sosial.

Organisasi itu dibentuk dan dikukuhkan di Lapangan Karebosi pada 14 Maret 2022 lalu oleh Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto dan dihadiri jajaran pejabat Polda Sulsel, Polrestabes, dan Kodim 1408/BS.

Menurut dia, meski para tersangka penganiayaan berat itu diduga merupakan bagian dari Ormas B-120 dengan beberapa simbol-simbol yang ada, tetapi pihaknya tak ingin berspekulasi.

Keanggotaan para pelaku di sebuah ormas menurutnya mesti dibuktikan dengan data apakah organisasi itu resmi terdaftar atau tidak.

"Sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan apakah yang bersangkutan masuk dalam organisasi masyarakat yang mana. Kami masih dalam pengembangan," tuturnya.

Kombes Ngajib bilang begini soal pelaku pengeroyokan di Makassar diduga anggota Ormas Batalyon 120 (B-120) yang dibentuk Pemkot Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA