Pelaku Penikaman di Mataram Jalani Pemeriksaan Kejiwaan 2 Pekan, Polisi: Kami Tunggu Hasilnya
Senin, 12 September 2022 – 20:30 WIB
"Kami akan periksa dulu. Baru menentukan apakah tersangka benar orang dengan gangguan jiwa atau tidak," kata Kadek.
Sebelumnya diberitakan, aksi penikaman menggunakan parang dilakukan Muhit terhadap tetangganya, Muhdan, terjadi pada Selasa (6/9) lalu.
Penikaman itu mengakibatkan Muhdan meninggal dunia. (antara/jpnn)