Pelaku Penikaman Karyawan Alfamart Akhirnya Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya
jpnn.com, GORONTALO - Kasus penikaman seorang karyawan minimarket Alfamart di kompleks depan gerbang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) akhirnya terungkap.
Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol. Ade Permana dalam keterangan pers, Senin, mengatakan penikaman dilakukan oleh MSB alias Danil kepada korban berinisial ZA pada Sabtu (25/2).
"Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Limba U 1, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo," ucap Kapolresta.
Kronologi kejadian itu kata Ade, awalnya pelaku sedang nongkrong di seberang jalan depan mini market Alfamart tempat korban berinisial ZA bekerja.
Ketika pelaku terlibat cekcok dengan orang lain, dari dalam Alfamart termasuk korban kemudian meneriaki, hingga pelaku merasa tersinggung dan mendatangi korban.
"Tersangka sebelumnya sudah dipengaruhi minuman keras ini merasa tersinggung dan mendatangi korban, hingga akhirnya terjadi penikaman. Korban mengalami luka di ke dua lengannya dan luka di bagian punggung," ucap Ade.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, kata Ade, ditemukan senjata tajam jenis badik di rumah tersangka. Pisau badik itu kata dia memang sering di bawa-bawa oleh pelaku.
Dalam kurun waktu Januari hingga Februari ini kata Ade, beberapa kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota.