Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelaku Penipuan Bisnis Masker Akhirnya Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2020 – 21:11 WIB
Pelaku Penipuan Bisnis Masker Akhirnya Diringkus Polisi - JPNN.COM
Pelaku penipuan bisnis masker ditangkap polisi. Foto: antara

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun.

"Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan di Reskrim Polresta Denpasar," kata Sukadi pula. (antara/jpnn)

Pelaku tindak pidana penipuan pembelian masker di wilayah Denpasar, Bali, bernama Ricky Boentarya (38) ditangkap pihak Polresta Denpasar.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close