Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istrinya Hingga Tewas Ditangkap, Tuh Orangnya!
Sementara itu, Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Direktur RSUD Cianjur dr Darmawan mengatakan korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen.
Nyawa Sarah tidak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis, dan sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhir.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur guna autopsi," katanya. (antara/jpnn)