Pelaku & Provokator Pengeroyokan Ade Armando Diimbau Serahkan Diri, Termasuk Mak-Mak
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ade Armando mengimbau pelaku dan provokator pengeroyokan terhadap kliennya untuk menyerahkan diri.
Kuasa hukum Ade Armando, Andi Window menyebutkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengumpulkan seluruh video yang berkaitan dengan pengeroyokan tersebut.
"Jadi, perannya berbeda ada yang memprovokasi lewat media sosial, untuk menyerang Ade Armando, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Andi Windo saat menggelar konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/4).
Senada dengan Andi, Aulia Fahmi berharap pelaku yang memeloroti celana Ade Armando untuk ditangkap pihak kepolisian.
"Kami berharap pelaku ini ditangkap, karena kalau sudah berhubungannya dengan kelamin itu sangat tidak manusiawi," kata Aulia Fahmi.
Terbaru, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku pengeroyok Ade Armando.
Keduanya merupakan tersangka baru di luar dari daftar buronan yang sebelumnya disebar pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, kedua tersangka atas nama Markos Iswan dan Al Fiqri Hidayatullah.