Pelaku Sodomi di Paluta Akui Korbannya sudah 20 Bocah
“Lokasinya ada yang di semak-semak, rumah kosong, dan di sawah,” bebernya.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, SH pun kemudian mengancam korbannya untuk tidak menceritakan peristiwa tersebut. Bahkan, bunyi ancamannya tersebut SH tak segan-segan akan membunuh korbannya.
Setelah dicabuli, para korban pun diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada siapapun.
Para korban didampingi keluarganya sebelumnya beramai-ramai mendatangi RSUD Gunung Tua guna diambil visum. Dan, kejadian ini terungkap setelah salah satu anak yang turut menjadi korban melakukan pengaduan ke Polres Tapsel dengan Nomor STPL: 67/III/2018/SU/Tapsel pada awal bulan Maret 2018. Sesuai hasil pengakuan, korban juga mengaku hal yang sama yakni telah dicabuli.
“Anak saya juga korban, makanya saya buat pengaduan ke Polres Tapsel,” sebut R, orangtua yang mengaku anaknya juga turut menjadi korban pelecehan seksual dan membenarkan telah melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke Mapolres Tapsel.
SH sendiri dibekuk petugas Satreskrim Polres Tapsel saat bersembunyi di salah satu tempat di Kecamatan Sipirok, Tapsel, Jumat (16/3/2018). SH yang berusaha kabur sempat dilumpuhkan petugas dan mengalami luka tembak di bagian kaki.
Kepala Satreskrim Polres Tapsel AKP Isma Wansa memaparkan, SH warga Desa Batugana, Kecamatan Padang Bolak Julu, Paluta ini terpaksa harus diberi tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka berhasil kita tangkap Jumat (16/3) kemarin. Sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri, makanya kita berikan tindakan tegas,” ungkap Isma dan pihaknya membenarkan menembak bagian kaki tersangka. (ais/yza/mtab)