Pelaku Sodomi di Paluta Akui Korbannya sudah 20 Bocah
jpnn.com, PALUTA - Aparat kepolisian mengungkap kasus sodomi terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumut.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Ismawansa mengatakan pelaku berinisial SH ini terpaksa dilumpuhkan karena berupaya kabur saat ditangkap.
Dari pemeriksaan sementara, total korban sudah mencapai 20 anak.
“Dari pengakuan pelaku, korbannya sudah 20 orang. Korbannya berusia mulai dari enam hingga 10 tahun,” ungkap AKP Ismawansa.
Kendati demikian, SH hanya mengingat 12 nama bocah yang menjadi korbannya. Sedangkan, delapan korban lainnya tidak diingatnya.
“Hanya 12 identitas yang diingatnya. Sementara itu, 10 dari 12 korbannya sudah diperiksa,” tamba perwira berpangkat 3 balok emas tersebut.
Lebih lanjut, Isma mengatakan, aksi yang dilakukan SH tersebut terjadi sejak Juni 2017. Saat menjalankan aksinya tersebut SH terlebih dahulu mengajak para korban keliling kampung dengan menggunakan sepedamotor.
Setibanya di tempat sepi, SH pun kemudian mencabuli korbannya.