Pelaku Tindakan Intoleran Di Indonesia Tahun 2018 Lebih Banyak Individu dan Kelompok Warga
Menurut Halili bentuk pelanggaran yang dilakukan aktor individu dan kelompok warga itu berupa tindakan intoleransi sebanyak 25 kasus dan pelaporan penodaan agama sebanyak 23 kasus,
Dan dari penelusuran yang dilakukan Setara Institut diketahui, banyak dari tindakan tersebut khususnya pelaporan penodaan agama sangat kental dengan nuansa politik, dimana sebagian besar tindakan itu dilakukan oleh aktor-aktor dengan sentimen politik.
Halili menduga menguatnya politik identitas dan polarisasi di masyarakat yang dimainkan kelompok yang berkepentingan selama tahun politik ini sebagai faktor pemicu maraknya tindak pelaporan penodaan agama.
"Karena politik identitas berlangsung di masyarakat, misalnya kampanye penistaan agama Islam atau penistaan ulama, maka jika kemudian ada sedikit saja yang mereka anggap menyinggung kelompoknya maka akan langsung dilacak, dipersekusi dan tidak itu saja mereka kemudian juga dilaporkan ke polisi karena motif pembelaan atas agama yang mereka yakini," kata Halili.
Dalam hal ini Halili menilai proses hukum yang ditempuh hanya menjadi sarana politik dan tidak jarang sekadar dilatarbelakangi hal-hal yang tak substantif, semisal perbedaan identitas hingga agama.
"UU ITE dan UU penodaan agama jadi alat mereka untuk membangun solidaritas dan mendorong sentimen identitas yang mereka usung. "
"Pada umumnya orang-orang termasuk yang melaporkan tidak paham juga kasus yang mereka laporkan masuk delik aduan ITE atau tidak." tambah Halili.