Pelaku Usaha Butuh Mediator dalam Soal Sengketa
Rabu, 07 Oktober 2009 – 19:55 WIB
Program yang akan berlangsung selama 2-6 November 2009 mendatang itu, rencananya akan diikuti oleh para karyawan khususnya yang berprofesi sebagai humas, legal, maupun para praktisi di bidang hukum, pertanahan, asuransi, perizinan dan lain-lain. Sementara, masih di tempat yang sama, salah seorang pendiri BAMI, Dr Susanti Adi Nugroho SH MH, juga mengatakan bahwa saat ini mediasi menjadi pilihan utama dalam proses penyelesaian masalah sengketa, di mana akan menghasilkan perdamaian.
"Oleh karena itu, proses mediasi ini lebih disukai daripada ligitasi dan arbitase. Jadi, mediation minded harus kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat," tukas Santi - sapaan akrabnya - yang juga merupakan salah seorang mantan Hakim Agung itu.