Pelanggar Protokol Kesehatan Jangan Menjadikan Pilkada sebagai Kambing Hitam
Pandangan senada juga dikemukakan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin. Dia menekankan bahwa protokol kesehatan tidak boleh diabaikan.
Digelar atau tidaknya Pilkada serentak 2020, semua masyarakat harus disiplin dalam menjalankan aturan yang ada di masa pandemi, dan setiap pelanggaran harus ditindak tegas.
"Kalaupun tidak ada pilkada, pelanggaran protokol kesehatan harus tetap ditindak oleh kepolisian. Apalagi di daerah yang ada peraturan daerah terkait itu," ucapnya.
Menurut Afifuddin, pelanggaran protokol kesehatan di pilkada ditangani dengan penerapan sanksi.
"Untuk urusan kegiatan pilkada, ada ruang Bawaslu menjalankan kewenangannya, mencegah, memberi surat peringatan, membubarkan. Dan itu sudah kami lakukan," tandasnya.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: