Pelanggaran Keimigrasian di DKI Jakarta Melonjak
Rabu, 21 Desember 2016 – 15:15 WIB
Karenanya, imigrasi juga menggandeng instansi lain termasuk kepolisian, kejaksaan dan aparat pemerintah daerah setempat untuk membentuk tim pengawasan orang asing (Timpora). Menurut Zaeroji, rata-rata petugas pengawasan di setiap kantor imigrasi antara 110-15 orang.
“Di wilayah Jakarta Pusat saja, lima belas orang di bidang pengawasan mengawasi begitu banyaknya, tidak mungkin kita lakukan. Mau tidak mau kita gerakkan Timpora," pungkasnya.(dna/JPG)