Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelangi Nakal

Oleh: Dahlan Iskan

Jumat, 09 Juni 2023 – 07:07 WIB
Pelangi Nakal - JPNN.COM
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Bisakah Zulfani juga dikenakan pasal lain? Misalnya pasal ikut serta kejahatan lain? Yakni penipuan yang dilakukan oleh istri barunya?

Tentu tergantung pada pengakuan sang istri. Apakah Zulfani ikut merencanakannya. Atau justru yang menyuruh. Atau dalam posisi berkomplot. Pengakuan sang istri akan sangat menentukan.

Sang istri kini juga ditahan polisi. Lihatlah foto saat wartawati Yusnani mewawancarai Zulfani di balik jeruji besi. Di latar belakangnya yang jauh ada wanita lagi duduk di dalam sel. Itulah dia.

Saya juga tidak tahu mengapa sang istri ditangkap. Kejahatan apakah yang dia lakukan?

Yang paling dekat adalah penipuan. Dia menjual sesuatu yang menjadi miliknyi. Dengan harga Rp 500 ribu. Sudah menerima uangnya. Tetapi barang itu tidak dia serahkan.

Kalaupun pasal penipuan yang dituduhkan berarti harus ada orang yang mengadu telah ditipu.

Beranikah lelaki itu mengadu ke polisi bahwa dirinya ditipu Rp 500 ribu karena soal begituan? Yang kelak ia akan bersaksi di pengadilan terbuka? Lalu ia juga bisa jadi tersangka untuk ikut serta kejahatan online?

Wartawan Belitong belum ada yang menelusuri apakah memang ada pengaduan penipuan seperti itu.

WARTAWAN di Belitong sulit sekali bersikap: menulis atau tidak menulis soal bintang utama film Laskar Pelangi yang ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close