Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelantikan Bupati Padang Lawas Dianggap Ilegal

Jumat, 23 November 2012 – 01:19 WIB
Pelantikan Bupati Padang Lawas Dianggap Ilegal - JPNN.COM
Jamaluddin mengatakan Basyrah lantas menggugat SK Mendagri ke PTUN Jakarta bersama dengan SK pemberhentiannya. Di PTUN, Basyrah menang. PTUN memutuskan pelantikan Ali ditunda dan sebagai Bupati defenitif Padang Lawas ditunda. Termauk kata dia, SK Mendagri tentang pemberhentian Basyrah Lubis sebagai bupati juga dianggap tak memiliki kekuatan hukum. (awa/jpnn)

JAKARTA - Kuasa hukum Basyrah Lubis, Jamaluddin Karim menentang rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang akan mendefinifkan pelaksana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News