Pelantikan Ratusan Kepala Sekolah Ini Menuai Protes
Diakui Seption, dampak pertama jika SK BKN tidak dijalankan, sertifikasi para guru dan kepsek akan bermasalah.
Selain itu administrasi kepegawaiannya juga tidak akan diakui BKN. Sehingga mulai dari naik pangkat dan usulan gaji berkalah serta mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak akan bisa.
‘’Kita minta agar Gubernur melalui Kadisdikbud untuk meminta 171 Kepsek yang sudah dilantik dan dikukuhkan itu cepat melakukan sertijab. Jangan sampai pelaksanaan Unas yang akan digelar April ini terganggu.”
“Akibatnya siswa yang dirugikan. Soal ada kepsek yang dicopot dan merasa dirugikan itu risiko jika menduduki jabatan dengan cara sogok menyogok. Jika memang tidak menyogok, harus menerima ditempatkan dimana saja sesuai sumpah PNS,’’ jelasnya.
Disisi lain Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu Drs. Ari Narsa JS mengatakan untuk 11 Kepsek yang belum dilantik karena cuti, dan sakit serta perjalanan dinas akan dilantik susulan. Sedangkan yang sudah dilantik untuk segera melakukan sertijab. Kinerja kepala sekolah akan dievaluasi dalam kurun tiga bulan ke depan.
‘’Dalam pengukuhan dan pelantikan itu tidak semua Kepsek dikukuhkan. Ada yang pengisian jabatan baru karena Kepseknya meninggal. Begitu juga ada yang mengundurkan diri. Tapi itu sudah melalui proses persetujuan BKN,’’ pungkasnya.(che)