Pelapor Anies Pendiri BTP Network dan Anggota Jasmev
Jumat, 23 Februari 2018 – 15:28 WIB
Argo mengaku akan meneliti laporan itu terlebih dahulu.
"Masih kami selidiki. Kan, baru tahap awal. Yang dimasalahkan di Jalan Jati Baru itu,” imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, laporan terhadap Anies diterima dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.
Dalam laporan itu Anies disebut melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. (mg1/jpnn)