Pelapor Remisi Ilegal di Kalapas Ketapang akan Dihukum
Serangan Balik Buat Whistle BlowerJumat, 28 Oktober 2011 – 11:11 WIB
PONTIANAK – Nasib sial menimpa Abdurahman, Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang. Alih-alih dapat penghargaan, laporannya atas dugaan pemberian remisi ilegal dan pelanggaran hukum oleh Kalapasnya sendiri, malah berbuah malapetaka. Kini ia terancam hukuman administrasi, bahkan bila dikehendaki ia bisa dipidana. Demikian disampaikan Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalbar, Harry. "Setelah kita kirim tim ke Ketapang, ternyata tidak benar ada jual beli remisi itu. Kita wawancarai dia, dan ternyata dia tidak bisa membuktikan omongannya," ucap Harry. Akibatnya, Abdurahman terancam sanksi berat karena tindakan indisipliner, mencemarkan nama baik institusi.
"Sanksinya adminstratif, hukumannya bisa macam-macam. Acuannya PP No 53 Tahun 2011 tentang kepegawaian. Dia bisa kena bertahap. Bahkan bisa dipidana, kalau Kalapasnya mau menggugat," ungkapnya.
Laporannya kan banyak (bukan hanya soal remisi), apakah semuanya tidak benar? "Semuanya tidak benar, sudah kita usut. Bukankah ini preseden buruk, sehingga membuat orang takut untuk melapor tindak kejahatan," kata Herry lagi.
PONTIANAK – Nasib sial menimpa Abdurahman, Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang. Alih-alih dapat penghargaan, laporannya atas dugaan pemberian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
Minggu, 24 November 2024 – 00:45 WIB - Daerah
Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
Minggu, 24 November 2024 – 00:02 WIB - Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
Sabtu, 23 November 2024 – 14:35 WIB - Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Setelah Dewa United Vs Bali United Hanya Diwarnai Satu Gol
Sabtu, 23 November 2024 – 21:11 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Jabar Terkini
IAGL-ITB Dorong Keterlibatan Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
Sabtu, 23 November 2024 – 20:45 WIB - Pilkada
Pilgub Kalteng: Agustiar-Edy Merajai Survei Elektabilitas
Sabtu, 23 November 2024 – 21:28 WIB