Pelarangan Iklan Terbentur Aturan
Sabtu, 28 Mei 2011 – 08:00 WIB
Menurut Budi, tujuan utama dari pengendalian iklan rokok tersebut adalah mencegah generasi muda, agar tidak terpapar iklan rokok secara langsung. Sehingga, mereka tidak mudah terpengaruh untuk merokok.
Sebab, menurut data The Global Youth Tobacco Survey tahun 2006di Indonesia, tercatat sebanyak enam pelajar dari 10 pelajar yang disurvei terpapar asap rokok selama mereka di rumah. Sementara 37,3 persen pelajar dilaporkan biasa merokok, dan tiga diantara 10 pelajar menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah 10 tahun. Sementara itu, RPP PPT saat ini masih dalam tahap pembahasan antar kementrian. (ken/agm)