Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir di Buleleng
"Dari hasil interogasi kami ke pelaku, katanya motor Suzuki FU hasil curiannya sudah dimutilasi. Rangka, dan mesinnya dititipkan di sebuah bengkel berada di belakang kawasan stadion Dipta, Gianyar," terangnya.
Menariknya, pelaku pun sempat mengakui aksi pencuriannya pada pertengahan bulan Mei lalu. Kala itu, Panji berhasil menggasak satu unit Honda Beat di wilayah Denpasar.
"Dia mengakui aksinya dilakukan sebanyak dua kali. Katanya, motor Beat hasil curiannya ia jual seharga Rp 1,1 juta kepada seseorang di wilayah Denpasar. Nah, uangnya itu ia gunakan untuk judi tajen (sabung ayam). Pelaku juga pernah tersandung kasus penggelapan mobil rent car di wilayah Gianyar. Mobil yang digelapkan itu ia gadaikan di Sidatapa," beber AKP Derawi.
Dari hasil kordinasi Polsek Sawan dengan Polsek Dentim, akhirnya pelaku kemudian diserahkan kepada jajaran Polsek Dentim.
“Pelaku kan beraksi di Denpasar Timur, makanya kami serahkan ke Polsek Dentim, pada Jumat (29/9) dinihari. kami akan kembangkan lagi, siapa saja jaringannya? Motif pencurian, dan juga penyelidikan lainnya. untuk mengantisipasi jaringan mereka di Buleleng" tutup AKP Made Derawi.(JPG/dik)