Pelarian Sindikat Curanmor Akhirnya Kandas, Nih Buktinya
Minggu, 10 Maret 2019 – 06:57 WIB
Menurut Kasat Reskrim kendaraan roda dua tersebut dilaporkan hilang.
“Lokasi terjadi pencurian di Kakaskasen kompleks Rindam pada awal Agustus, sejak itu tim melakukan perburuan. Terduga AS sementara kami kenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan,” tegas Syukri seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).
Saat ini pihak Polres Tomohon masih akan melakukan pengembangan terhadap sindikat pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres.(JPG/wam)