Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pelayan Restoran Olivier Sempat Curiga, tapi Hanya Berbisik

Kamis, 21 Juli 2016 – 05:58 WIB
Pelayan Restoran Olivier Sempat Curiga, tapi Hanya Berbisik - JPNN.COM
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

”Agar kasus ini semakin jelas kebenarannya, kita meminta kepada JPU untuk bisa menunjukan semua barang – bukti dalam persidangan itu,” pintanya. 

Sementara itu Ketua Tim JPU Ardito Muwarna mengatakan permintaan yang dilakukan oleh pengacara Jessica untuk menunjukan seluruh barang – bukti dinilai wajar. Dan permintaan tersebut akan dibuktikannya dipersidangan hari ini (21/7). 

Namun pihaknya tidak bisa menunjukan semua permintaan pihak Jessica. Seperti air bekas minuman Es kopi Vietnam dan sedotan minuman itu. Sebab kedua barang bukti itu tidak berhasil ditemukan di lokasi kejadian. Sudah hilang dari awal. (ian)

Fakta – Fakta Persidangan

1. Keterangan saksi Aprilia Cindy.

Jessica datang untuk resevarsi tempat pukul 15.30. Jessica pesan meja di non smoking area. 

Jessica kembali datang pukul 15.54. Cindy memberikan meja nomor 54. Meja itu berada di pojok kanan restoran. 

Jessica menghampiri meja 54 dan menaruh tiga paperbag di atasnya. 

JAKARTA  - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin melalui kopi beracun, dengan terdakwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News