Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pele Merintih di Rumah Sakit, Tobat Pada Allah

Minggu, 02 Oktober 2016 – 01:04 WIB
Pele Merintih di Rumah Sakit, Tobat Pada Allah - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

"Saya nekat menjambret karena desakan ekonomi. Uang hasil pikul semen di Rimba Ramin tak cukup untuk penuhi kebutuhan keluarga," tutur warga Tanjung Hilir, Gang Multi Jaya, Pontianak Timur ini.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul membenarkan rangkaian peristiwa tersebut.

"Dia diamankan anggota yang saat itu tengah melintas di Jalan Serdam," jelas Andi di RS Anton Soedjarwo.

Dia menambahkan, Pele akan melalui proses hukum lanjutan. Pele dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara kurang lebih tujuh tahun. (rk/jos/jpnn)

PONTIANAK – Supriadi alias Pele mengerang kesakitan di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Polda Kalimantan Barat, Jumat (30/9) malam. Pria kelahiran

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close