Pelecehan Mahasiswi Gunadarma Berakhir Damai, KemenPPPA Menyesalkan Sikap Kampus
Sabtu, 17 Desember 2022 – 18:28 WIB
"Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 ini sangat progresif dalam hal pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang berperspektif korban," katanya.
Sebelumnya, heboh video seorang pria yang mengalami perundungan di UG, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Pria yang mengalami perundungan disebut sebagai terduga pelecehan seksual sehingga para mahasiswa di UG bereaksi.
Namun, Polres Metro Depok mengatakan pelaku dan korban pelecehan seksual terhadap mahasiswi UG menempuh jalan damai. Kasus perundungan dan pelecehan seksual tak dibawa ke ranah hukum. (ast/jpnn)