Peluang George-Arifin Terbuka Lebar
Jumat, 15 April 2011 – 05:15 WIB
Dasar penolakan FIFA terhadap empat nama diatas adalah putusan KBP pimpinan Tjipta Lesmana ( 25 Februari 2011). Tapi pendukung George-Arifin menganggap keberadaan KP pimpinan dan Sayrif Bastaman dan KBP pimpinan Tjipta Lesmana saat itu tidak sah karena dibentuk oleh Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Padahal menurut FIFA standard electoral code, KP dan KBP dipilih lewat kongres.
Karena KP dan KBP nya dibentuk dengan cara tidak sah, maka seluruh produknya dianggap tidak sah. Sedangkan Nurdin Halid pasti tidak boleh dicalonkan karena statusnya yang mantan narapidana. Itu tertera dalam salah satu pasal Statuta FIFA.
Dalam kongres kemarin disepakati jika nasib Nirwan bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro baru akan jelas setelah Ketua Komite Normalisasi (KN) Agum Gumelar menghadap Presiden FIFA Sepp Blatter pada 19 April lusa di Zurich, Swiss. "Kami yakin FIFA akan membuka mata melihat realitas yang ada," cetus Saleh Mukadar, salah tim tim sukses George-Arifin.