Peluru Tembus Punggung, Buron Curanmor Tersungkur
“Akhirnya, anggota kami mencari tersangka di bawah kolong wisma dan rumah warga. Namun, setelah dicari tidak ada juga. Akhirnya, kami mendapat informasi jika tersangka sembunyi di perahu. Setelah kami kepung, tersangka tidak bisa melarikan diri lagi,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih mendapat perawatan di RSUD Taman Husada Bontang. Akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar pasal 170 tentang pengeroyokan dan pasal 363 tentang pencurian.
“Kasusnya masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut akan berkembang. Kami akan cocokkan dengan laporan polisi kasus curanmor yang pernah terjadi sebelumnya. (gun/ris/jpnn)