Pemahaman Pancasila Luntur, Paham Radikal Subur
Kamis, 29 September 2016 – 19:15 WIB
Ancaman terhadap negara saat ini justru masuk melalui pendekatan ekonomi, sosial, maupun budaya. "Termasuk radikalisme," kata Wiranto menegaskan.
Mantan Panglima ABRI itu menegaskan, pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Terorisme. Langkah itu sebagai upaya pemberantasan radikalisme dan terorisme melalui penguatan payung hukumnya.
"Apabila tidak melahirkan UU lebih keras, ibarat melawan terorisme dengan tangan diikat. Karena jaringan terorisme sudah go international," kata Wiranto.(bay/jpg/ara/jpnn)