Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemahaman Tentang Kekerasan Seksual Bisa Ganjal Perlindungan Korban

Rabu, 26 Desember 2018 – 14:00 WIB
Pemahaman Tentang Kekerasan Seksual Bisa Ganjal Perlindungan Korban - JPNN.COM

Rheysa terpaksa meninggalkan rumah di usia 19 tahun dan tidak pernah memperkarakan persoalan ini ke jalur hukum.

Meski demikian, ia berpendapat payung hukum bagi korban kekerasan seksual sangatlah penting.

"Dengan kondisi masyarakat Indonesia yg patriarkis, di mana perempuan secara budaya dianggap sebagai warga kelas dua, pembicaraan mengenai seks dianggap tabu, pelecehan seksual dianggap aib, cenderung dibiarkan saat terjadi di level rumah tangga, payung hukum untuk masalah ini sanggat diperlukan."

"Karena memungkinkan adanya aturan yg disepakati, sehingga memungkinkan adanya keadilan untuk korban."

Lebih dari itu, menurut Rhesya, masyarakat juga akan teredukasi dengan adanya perlindungan hukum dari RUU PKS.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close