Pemain Gol Bunuh Diri, Eksekusi Penalti Aneh, Siap-siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Vigit Waluyo yang disebut-sebut sebagai salah seorang sosok sentral dalam dunia mafia sepak bola Indonesia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Jumat malam (28/12).
Vigit merupakan tersangka kasus korupsi PDAM Sidoarjo yang merugikan negara Rp 3 miliar. Vigit buron sejak Juli 2018 setelah kasusnya divonis oleh Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi
Penyerahan diri Vigit diungkapkan Kepala Kejari Sidoarjo Budi Handaka dalam konferensi pers kemarin (31/12). Menurut Budi, Vigit ditemani keluarganya saat menyerahkan diri pada Jumat sekitar pukul 20.00.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, mantan manajer Deltras Sidaorjo itu langsung mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I-A Sidoarjo. ”Saat ini sudah dimasukkan ke Lapas Delta,” ungkap Budi kepada media.
Bisa jadi, jika Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Vigit, banyak informasi baru yang didapat. Termasuk siapa saja yang selama ini ikut bermain dan terlibat. Sebab, nama mertua mantan pemain Persebaya Danilo Fernando itu diduga kuat tahu banyak soal ”dunia hitam” sepak bola tanah air.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, tidak tertutup kemungkinan penetapan pidana dilakukan kepada Vigit Waluyo. Tentunya bila ditemukan bukti yang kuat. ”Harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya saat ditemui di kantor Divhumas Polri, Senin (31/12).
Kasus yang akan menjerat Vigit bisa saja merembet pada laporan yang telah diterima satgas melalui call center mereka. Tercatat sudah ada 240 laporan dugaan match fixing yang masuk. Dari semua laporan itu, setelah dipilah-pilah, terdapat 47 laporan yang layak untuk ditindaklanjuti. ”Ini sedang kami dalami,” tuturnya.
Perinciannya, 27 laporan soal pengurus klub, 6 laporan terkait kinerja wasit, 7 laporan terkait pertandingan janggal, 3 laporan terkait pemain yang aneh, dan 4 laporan umum.