Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemakaman Jenazah Perempuan Pasien PDP COVID-19 Diadang Warga, Begini Jadinya

Kamis, 14 Mei 2020 – 01:59 WIB
Pemakaman Jenazah Perempuan Pasien PDP COVID-19 Diadang Warga, Begini Jadinya - JPNN.COM
Pemakaman perempuan berstatus PDP COVID-19 di lokasi Maliaro Puncak oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, sempat diadang warga setempat. Foto: ANTARA/Abdul Fatah

jpnn.com, TERNATE - Pemakaman jenazah perempuan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lokasi Maliaro Puncak mendapat penolakan dari warga.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang hendak memakamkan korban sempat diadang warga setempat.

"Kami tetap gunakan protokol pemakaman pasien COVID-19. Ini merupakan pertama di Malut, sehingga segala persiapan hingga protokol diperhatikan dan dilaksanakan.”

“Sehingga seluruhnya berlangsung aman dan tidak berdampak penularan dari tubuh jenazah, meskipun sempat diadang warga setempat," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Mayor Inf Iriono dalam keterangan persnya di Ternate, Rabu.

Menurut dia, protokol kesehatan dalam pemakaman telah dilalui, sehingga mengharapkan masyarakat agar tidak resah karena protokol ketat diberlakukan secara menyeluruh dan teliti, terlebih dahulu dilaksanakan pemulasaraan jenazah sesuai standar pasien COVID-19.

Pemakaman yang dipimpin Mayor Arm Susetyo Adi Wibowo Pasi Binpuanter Korem 152/Babullah dibantu personel.

Menurut dia, tim pemakaman yang terdiri dari personel TNI dari Korem 152/Babullah, BPBD Malut, Tim Evakuasi Gugus Tugas Ternate, KKP, Tim Karantina Dinkes Malut, Basarnas, Babinsa dan Babinkamtimas.

Mereka terlebih dahulu dilakukan pengarahan tentang tata cara dan prosedur pemakaman agar aman dan terhindar adanya penularan.

Pemakaman jenazah perempuan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lokasi Maliaro Puncak mendapat penolakan dari warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News