Pemakaman Jenazah Perempuan Pasien PDP COVID-19 Diadang Warga, Begini Jadinya
jpnn.com, TERNATE - Pemakaman jenazah perempuan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lokasi Maliaro Puncak mendapat penolakan dari warga.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang hendak memakamkan korban sempat diadang warga setempat.
"Kami tetap gunakan protokol pemakaman pasien COVID-19. Ini merupakan pertama di Malut, sehingga segala persiapan hingga protokol diperhatikan dan dilaksanakan.”
“Sehingga seluruhnya berlangsung aman dan tidak berdampak penularan dari tubuh jenazah, meskipun sempat diadang warga setempat," kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, Mayor Inf Iriono dalam keterangan persnya di Ternate, Rabu.
Menurut dia, protokol kesehatan dalam pemakaman telah dilalui, sehingga mengharapkan masyarakat agar tidak resah karena protokol ketat diberlakukan secara menyeluruh dan teliti, terlebih dahulu dilaksanakan pemulasaraan jenazah sesuai standar pasien COVID-19.
Pemakaman yang dipimpin Mayor Arm Susetyo Adi Wibowo Pasi Binpuanter Korem 152/Babullah dibantu personel.
Menurut dia, tim pemakaman yang terdiri dari personel TNI dari Korem 152/Babullah, BPBD Malut, Tim Evakuasi Gugus Tugas Ternate, KKP, Tim Karantina Dinkes Malut, Basarnas, Babinsa dan Babinkamtimas.
Mereka terlebih dahulu dilakukan pengarahan tentang tata cara dan prosedur pemakaman agar aman dan terhindar adanya penularan.