Warga Tolak Jenazah Corona, Jalan ke Pemakaman Diblokade
jpnn.com, TIMIKA - Personel Polres Mimika, Papua, membubarkan secara paksa sekelompok warga yang memblokade jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) SP1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Senin (13/4).
Blokade jalan dengan batang dan ranting pohon dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang bermukim di sekitar Jalur Selatan TPU SP1 lantaran keberatan jenazah pasien COVID-19 dimakamkan di lokasi itu.
Kasubag Progar Polres Mimika AKP Mansyur yang menemui massa meminta warga segera membuka blokade jalan lantaran tindakan itu mengganggu aktivitas warga lainnya.
"Saya minta masyarakat, terutama koordinator aksi agar segera membuka jalan dan kembali ke rumah masing-masing. Jika ada yang melawan, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mansyur.
Meski sudah diperingatkan, warga tetap tidak mau meninggalkan lokasi tersebut sehingga dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian.
Kapolsek Mimika Baru Kompol Sarraju mengatakan, pembubaran paksa aksi warga itu karena meresahkan dan mengganggu ketenteraman warga lainnya.
Di sisi lain, katanya, kegiatan pengumpulan massa dalam masa darurat wabah COVID-19 saat ini bertentangan dengan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
"Terpaksa kami bubarkan karena mengganggu aktivitas masyarakat dan bertentangan dengan Maklumat Kapolri," ujarnya.