Pemakaman Secara Kedinasan Polri Mengembalikan Martabat Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian menyambut positif langkah Polri melakukan upacara kedinasan saat memakamkan jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, polisi sebelumnya menggelar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7).
Setelah selesai, Korps Bhayangkara kembali menguburkan jenazah mendiang dengan upacara kedinasan.
"Prosesi pemakaman Brigadir J memuliakan lembaga kepolisian dan mengembalikan martabat almarhum J dan keluarga," kata Saor kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/7).
Terlebih lagi, pengacara eks penyidik KPK Novel Baswedan itu menilai Brigadir J tewas saat menjalankan tugas.
Dengan demikian, anggota Brimob pantas dimakamkan secara terhormat.
"Beliau (Brigadir J, red) meninggal sedang dinas," ungkap Saor.
Brigadir J tewas dalam sebuah peristiwa yang disebut kepolisian sebagai insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.