Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemalsu Vaksin Bakal Dibikin Miskin

Bareskrim Terapkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang

Jumat, 12 Agustus 2016 – 13:14 WIB
Pemalsu Vaksin Bakal Dibikin Miskin - JPNN.COM
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya. Foto: dokumen JPNN.Com

Penyidik sudah melimpahkan empat berkas perkara kasus vaksin palsu ke Kejaksaan Agung. Agung mengatakan, saat ini berkas itu masih dikaji oleh jaksa penuntut umum.(elf/JPG)

 

JAKARTA - Ada jerat baru bagi para tersangka kasus vaksin palsu. Sebab, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga menerapkan Undang-Undang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close