Pemandu Lagu Asuhan Mami IS Bisa Diajak Begituan, di Karaoke atau 'Dibungkus' Tarifnya Berbeda
Jumat, 19 Maret 2021 – 14:49 WIB
IS dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP terkait tindakan asusila dengan ancaman hukuman 1 tahun lebih empat bulan.
Namun, dalam kasus ini polisi tidak menjelaskan bagaimana nasib manajer atau owner Next KTV apakah diperiksa atau ikut dijadikan tersangka. (mcr12/jpnn)