Pemanfaatan & Perencanaan Tanah dan Ruang jadi Kunci Pembangunan Wilayah
jpnn.com, PEKANBARU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) gencar melakukan sosialisasi Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) dalam membangun sinergitas pelaksanaan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakanperencanaan, pemanfaatan tanah dan ruang begitu penting agar bisa mengidentifikasi area-area peraturan dan risiko.
"Kegiatan ini bisa mendalami potensi risiko yang perlu disiapkan mitigasinya, tetapi boleh mencari tahu masalah apa lagi yang muncul untuk ditemukan solusinya," ujar Surya Tjandra dalam Pembukaan Sosialisasi NSPK di Hotel Grand Central, Riau, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan partisipasi publik yang langsung dalam penyusunan tata ruang diperlukan.
"Partisipasi publik akan mendorong legitimasi dan transparansi dari proses perumusan kebijakan, sehingga program pembangunan dengan pemahaman risiko tadi bisa dimengerti publik," katanya.
Dirjen PPTR Budi Situmorang yang hadir secara daring mengatakan peran Ditjen Pengendalian setidaknya menemukan pelanggaran atas rencana tata ruang lalu mencegah sebelum ada indikasi melanggar tata ruang.
"Dengan UUCK dapat menyelesaikan persoalan nyata dan produk pengendalian salah satunya mencegah dan memberikan alternatif serta berupa rekomendasi, seperti mengendalikan alih fungsi lahan maupun pulau-pulau kecil terluar," ujarnya.