Pemangkasan TPS Dilapor ke Bawaslu
Kamis, 16 Juli 2009 – 18:22 WIB
Dijelaskan, jumlah TPS untuk pemilu legislatif mencapai 519.047, dengan jumlah pemilih per TPS yang sudah jelas. Namun, tiba-tiba, jumlah TPS untuk pilpres hanya mencapai 450.229. itu pun, jumlah pemilih di setiap TPS-nya tidak jelas.
Seperti diketahui, rekomendasi Rakernas VI PDIP antara lain menyimpulkan bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui pemilu legislatif dan pilpres telah melanggar prinsip dasar penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta bermartabat, karena banyak ditemukannya pelanggaran, termasuk kekisruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pileg dan pilpres yang menyebabkan hilangnya hak politik rakyat untuk memilih. Rakernas juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai yang menjunjung tinggi hukum, akan tetap menghormati proses pilpres yang sudah berlangsung dan akan mengedepankan langkah-langkah hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. (sam/JPNN)