Pemantau Pilkada Tak Diminati
Minggu, 21 Maret 2010 – 07:08 WIB
Meski demikian, lembaga pemantau harus menyebutkan sumber dana yang jelas untuk kegiatan pemantauan tersebut. Karena pemantau harus bersifat independent. Salah satu yang dilarang adalah sumber dana yang berasal dari parpol atau gabungan parpol yang menyalonkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen. Juga dilarang yang berasal dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Kebumen. “Ini wajib ditaati agar mereka bisa tetap bersikap independent,” tegasnya.
Masih kaitannya dengan pilkada, Sekretaris KPUD Kebumen Budi Hartoko menjelaskan, proses pencetakan surat suara untuk Pilkada Kebumen akan segera dimulai. Seluruh surat suara akan dicetak di Jakarta oleh CV Harum Mabus sebagai rekanan pemenang lelang pengadaan surat suara. Jumlah surat suara yang akan dicetak sebanyak 1.431.000 lembar. Rinciannya, jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 973.726 ditambah 2,5 % cadangan surat suara.
Terkait kualitas dan pengamanan pencetakan surat suara, Budi menegaskan akan menjamin dua hal tersebut. Caranya, akan diterjunkan dua personil KPU untuk mengawasi langsung proses produksi surat suara. Tak hanya itu, KPU Kebumen juga bakal meminta bantuan personil polisi untuk pengamanan pencetakan surat suara. Diperkirakan, proses produksi surat suara dijadwalkan rampung selama 1 minggu. Pada 26 Maret ditargetkan seluruh logistik pemilu sudah siap untuk didistribusikan ke tiap TPS. (has/sam/jpnn)