Pembakar Rumah Bupati Kobar Ditahan di Polda Kalteng
Kamis, 12 Januari 2012 – 10:15 WIB
PANGKALAN BUN – Sembilan tersangka pembakaran rumah jabatan (rujab) bupati Kobar yang sebelumnya menjadi tahanan Polres Kobar dipindahkan ke Mapolda Kateng. Langkah itu diambil setelah mempertimbangkan keamanan.
Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Novi Irawan kepada wartawan kemarin menjelaskan bahwa pemindahan tahanan tersebut merupakan hasil dari koordinasi dengan Polda Kalteng. Sejak awal dilakukan pemeriksaan dalam perkara ini pihaknya bekerjasama dengan Polda Kalteng. “Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Sembilan tersangka ini dipindah ke Polda Kalteng, di antaranya adalah alasan keamanan. Tersangka telah diantar ke Polda pada Selasa (10/1) pukul 16.00 WIb dan tiba jam 03.00 dini hari sudah sampai di Polda Kalteng,” ungkap Novi Irawan.
Terkait pemindahan ke Polda Kalteng ini, pihaknya mengaku telah memberitahukan kepada kuasa hukum tersangka. Untuk proses selanjutnya, kapolres belum berani memastikan apakah proses selanjutnya seperti sidang akan dilaksanakan di sana atau di laksanakan di Kobar. “Kita lihat saja nanti bagaimana kelanjutannya,” ungkapnya.
Untuk sementara, kata Kapolres pemeriksaan sembilan tersangka tersebut sudah selesai. Apakah nantinya akan ada tambahan tersangka lain, ia juga belum bisa memastikan. Sebab proses terkait hal ini masih berlanjut.
PANGKALAN BUN – Sembilan tersangka pembakaran rumah jabatan (rujab) bupati Kobar yang sebelumnya menjadi tahanan Polres Kobar dipindahkan ke
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Aksi Pengedar Uang Palsu Ketahuan Warga, Begini Akibatnya
Selasa, 30 April 2024 – 08:37 WIB - Kriminal
Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
Selasa, 30 April 2024 – 08:19 WIB - Kriminal
Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
Senin, 29 April 2024 – 13:49 WIB - Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Reaksi Shin Tae Yong Setelah Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Uzbekistan
Selasa, 30 April 2024 – 05:30 WIB - Bulutangkis
Ada Kejutan di Thomas Cup 2024, Cek Klasemen
Selasa, 30 April 2024 – 05:50 WIB - Kaltara
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
Selasa, 30 April 2024 – 07:20 WIB - Olahraga
Shin Tae-yong Bongkar Biang Kerok Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Kebingungan & Tergesa-gesa
Selasa, 30 April 2024 – 08:20 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
Selasa, 30 April 2024 – 06:33 WIB