Pembakar Rumah di Linggau itu Ternyata Mantan Anggota TNI, nih Tampangnya
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pembakaran satu unit rumah di Lubuklinggau Utara, Sumsel, Jumat (24/4).
Pelaku pembakaran rumah permanen ukuran 12,5 x 20 M2 di Jl Lintas Sumatera, Kelurahan Durian Rampak, kecamatan Lubuklinggau Utara I, dua bulan lalu itu adalah suami korban sendiri yakni Dedek Rahmadi alias Dedek (35). Pelaku mengaku mantan anggota TNI AD.
“Kami mendapat informasi kalau tersangka berada dirumah orang tuanya di Palembang,” kata Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harison Manik.
Kemudian anggota melakukan pengintaian. Dan pada hari Kamis (23/4) sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka yang ssdang tidur dapat ditangkap. Dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, lalu anggota mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek isi peluru 4 beserta amunisinya sebanyak 4 buah.
Peristiwa pembakaran rumah itu terjadi Sabtu, 29 Februari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB. Rumah tersebut ditempati tersangka dengan istrinya (korban) yakni Roswita alias Ros (39), PNS Bidan Puskesmas Petanang beserta anak mereka. “Tersangka tambah kesal korban tak kunjung pulang kerumah,” jelasnya.
Kejadian berawal sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi selisih paham dan cekcok mulut diantara korban dan tersangka yang merupakan suami istri. Dan tersangka mengancam korban dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya.
“Dan sempat menembakan sebanyak dua kali ke arah korban. Namun tidak meledak,” bebernya. Sehingga Korban merasa ketakutan dan pergi dari rumahnya menuju ke rumah orang tuanya yang masih dialamat yang sama.
“Sekitar pukul 18.15 WIB, tersangka mengakui dalam keterangannya mendatangi rumah mertuanya untuk mengajak Istrinya (korban) dan anak-anaknya pulang ke rumahnya,” jelas Kapolsek.